Dewasa ini, narkoba menjadi masalah dunia yang membutuhkan perhatian yang serius. Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah sulit dicegah. Hampir seluruh penduduk dunia, dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya pengkonsumsi narkoba tak lagi memandang usia. Mulai dari anak-anak ( tingkat pendidikan SD dan SMP), remaja, orang dewasa hingga orang tua, tak luput dari jeratan penyalahgunaan narkoba ini. Masalah Peredaran juga tak kalah mengkhawatirkan, bukan hanya eksis di kota-kota besar, namun sampai merambah ke pelosok tanah air. Yang membuat kita terkejut adalah bahwa pengkonsumsi narkoba ini telah menular kepada orang-orang dengan kadar intelektualitas tinggi atau memiliki kedudukan terhormat dalam kehidupan masyarakat. Belakangan marak kita dengar beredar dikalangan wakil rakyat yang mana pemikirannya sangat menentukan bagi kelangsungan masa depan negeri ini. Kalangan Pilot yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang yang dibawanya dan yang sangat sering kita dengar beredar dikalangan publik figur yaitu artis. Bahkan polisipun ikut-ikut terjerat mengkonsumsi narkoba ini. Masya’ Allah!
Berdasarkan Laporan Narkoba Dunia (World Drug Report) dari UNODC (2005) jumlah penyalahguna narkoba di dunia sebesar 200 juta orang (5% dari populasi dunia). Sedangkan di Indonesia diperkirakan sekitar 1,5 persen dari total penduduk Indonesia. Angka kematian pecandu cukup mencengangkan yaitu pada kisaran 15 ribu orang meninggal per tahun atau 41 orang meninggal per hari atau hampir 2 orang meninggal setiap jamnya. Tentunya angka ini bukan angka yang sedikit dan membuat bulu kuduk kita berdiri mendengarnya. Na’udzubillah!
Dengan jumlah populasi penduduk yang besar, melebihi angka 200 juta jiwa, membuat Indonesia menjadi sasaran strategis peredaran gelap narkoba. Pada awalnya memang, Indonesia hanya sebagai tempat persinggahan lalu lintas perdagangan narkoba, dikarenakan lokasinya yang strategis. Namun lambat laun berubah, menjadikan Indonesia sebagai incaran empuk untuk pengedaran dagangan narkoba. Seiring berjalanannya waktu, Indonesia mulai bertransformasi, tidak hanya sebagai tempat peredaran, namun juga sudah menjadi tempat produksi, terbukti dengan ditemukannya beberapa laboratorium penghasil narkoba di wilayah Negara kita. Persoalan ini tentu menjadi masalah yang sangat serius, yang pada akhirnya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Nasional. Astagfirullah!
Apa sih sebenarnya Narkoba itu? Apa saja yang masuk dalam golongan Narkoba? Kenapa barang haram itu bisa banyak membius masyarakat? Apa dampak yang diakibatkannya? Insya’ Allah, kita sajikan selanjutnya.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain istilah "narkoba", juga diperkenalkan istilah NAPZA, khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan atau ketagihan bagi penggunanya.
Ketagihan obat adalah proses keracunan yang periodik atau menahun, yang akan merugikan si pengguna dan memberi dampak yang berbahaya terhadap masyarakat, dengan ciri-ciri ketagihan sebagai berikut:
- Keinginan atau kebutuhan yang luar biasa untuk meneruskan penggunaan obat tersebut dan berupaya mendapatkannya dengan segala cara
- Kecenderungan menaikkan dosis
- Ketergantungan psikologik (emosional) yang selanjutnya diikuti ketergantungan fisik pada obat tersebut.
Adapun jenis Narkoba adalah:
Narkotika : Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein atau Kodein, Methadone (MTD), LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs, PC, mescalin, barbiturat, Demerol atau Petidin atau Pethidina, Dektropropoksiven, Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam, heroin (putaw), morfin, kokain.
Psikotropika : Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines, Demerol, Speed, Angel Dust, Shabu-shabu(Sabu/Syabu/ICE), Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum, Megadon, Nipam, ganja (cannabis). Zat adiktif yang terkenal adalah Alkohol, Nikotin (rokok) dan Kafein.
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakai, Narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, yaitu efek narkoba yang mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi. Contohnya kokain & LSD.
- Stimulan, yaitu efek narkoba yang mengakibatkan aktivitas organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat, yang mengakibatkan tubuh merasa lebih bertenaga serta cenderung membuat lebih senang dan gembira untuk sementara waktu. Contohnya ganja.
- Depresan, yaitu efek narkoba yang menekan kerja sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
- Adiktif, yaitu efek narkoba yang menimbulkan kecanduan. Pencandu biasanya akan ingin dan ingin lagi akan zat tersebut. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan, maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka akan overdosis dan akhirnya menuju kematian.
Apakah efek obat tersebut yang dicari oleh masyarakat dunia dewasa ini? Yang bisa membius mereka demi kenikmatan sesaat?. Sudah sebegitu besarkah masalah kehidupan yang mereka hadapi, sehingga mau mengorbankan dirinya untuk “terbang” sesaat?. Dimanakah peran Masyarakat? Dimanakah peran pemerintah? Apakah tuntunan agama masih belum cukup untuk mengatasi kegelisahan jiwa? Ataukah manusianya yang mulai menjauhi agama dan mencari pegangan lain yang dianggap lebih menyenangkan?
Menjawab pertanyaan ini, banyak sekali faktor yang berperan. Diantaranya adalah kualitas pendidikan yang mereka terima sejak kecil yang tidak optimal. Kualitas pendidikan agama yang tertanamkan kepada kepribadian yang jauh dari nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Budaya hidup yang berkembang di masyarakat yang berorientasi kepada kehidupan duniawi. Kondisi kehidupan sosial keluarga yang tidak kondusif. Perekonomian keluarga yang tidak memadai. Pengaruh budaya global yang telah merasuk kedalam kehidupan keluarga melalui sarana informasi yang makin canggih. Dll. Namun, dari semua faktor tersebut, yang perlu kita sampaikan adalah adanya perubahan-perubahan proses pikir manusia yang berlangsung sepanjang kehidupan, sesuai dengan kepribadian yang terbentuk. Bagi pecandu narkoba, proses pikir rasionalitas (kecerdasan intelektual) dan proses pikir kalbu (kecerdasan spiritual), kalah oleh proses pikir nafsu. Bagi mereka, hawa nafsu selalu bergejolak, untuk merangkul kehidupan duniawi yang menyenangkan. Kenikmatan sesaat adalah kebutuhan utama, sehingga segala rambu-rambu tatasusila dan segala tatanan kehidupan sosial masyarakat mereka tabrak. Dalam Al Qur’an Allah telah berfirman bahwa sebagian manusia memang mempunyai hawa nafsu yang susah dikendalikan, sehingga kualitas kehidupan mereka melenceng dari tuntunan. Kita kutip firman Allah tersebut secara lengkap.
“Dan aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun dan Maha Penyayang”(QS;Yusuf:53)
“.........Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan” (QS; Shad:26)
“Sudahkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya? Apakah engkau menjadi pelindungnya? Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat jalannya” (QS; Al Furqan:43-44)
Demikianlah kalau manusia sudah dikuasai hawa nafsu. Perilakunya cendrung kepada kejahatan. Hawa nafsu menuntun kehidupannya, layaknya seekor hewan ternak. Wa Allahu ‘alam.